Artikel ini gw comot dr salah satu blog (http://rieff02.multiply.com/reviews/item/38) ..entah dy jg sm,yg ptg gw cm pgn ikutan sharring ajah..
Pernikahan adalah awal perjalanan mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga. Perjalanan panjang yang tidak hanya sehari dua hari saja, tetapi seumur hidup. Seperti halnya sebuah perjalanan, maka diperlukan bekal dan persiapan yang cukup sebelum memulai perjalanan, begitu pula ketika akan memulai kehidupan baru dalam rumah tangga. Banyak sekali yang perlu dipersiapkan agar nantinya kapal yang dinaiki tidak karam ketika badai atau ombak menerpanya. Banyak sekali bekal yang perlu dibawa agar nantinya bisa tetap eksis sampai tujuan, menuju keluarga sakinah mawaddah warahmah dalam mencapai ridha Allah SWT.
Ternyata banyak lho yang perlu disiapkan ketika kita sudah berazam untuk menggenapkan setengah dien ini. Jadi, tidak sekedar punya keinginan untuk menikah saja alias ’bonek’ (bondo nekat) tapi sebuah niat yang dibarengi dengan persiapan lahir dan batin sehingga ketika saatnya nanti tiba kita tidak ragu untuk melangkah.
Persiapan melakukan apapun adalah awal dari keberhasilan. Apalagi untuk sebuah pernikahan, momen besar dalam kehidupan seorang laki-laki dan seorang permpuan. Momen besar bagi mempelai laki-laki karena ia akan bertambah amanah dari tanggung jawab atas dirinya sendiri menjadi tanggung jawab terhadap sebuah keluarga.
Bermula dari istri dan nantinya anak-anak. Ia akan menerima limpahan perwalian seorang perempuan dari ayah atau wali yang lain. Bagi seorang perempuan momen besar itu lebih luar biasa lagi. Ia akan mempersilahkan seorang laki-laki yang tadinya bukan siapa-siapa, untuk memimpin dirinya. Kerelaan yang sungguh luar biasa.
Untuk sebuah persitiwa bersejarah itulah laki-laki dan perempuan hendaknya memiliki kesiapan diri secara moral spiritual, konsepsional, fisik, material dan sosial.
a. Persiapan Moral dan Spiritual
Kesiapan secara spiritual ditandai oleh mantapnya niat dan langkah menuju kehidupan rumah tangga. Tidak ada rasa gamang atau keraguan tatkala memutuskan untuk menikah, dengan segala konsekuensi atau resiko yang akan dihadapi paska pernikahan.
Jika anda seorang laki-laki, ada kesiapan dalam diri anda untuk bertindak sebagai qawam dalam rumah tangga, untuk berfungsi sebagai bapak bagi anak-anak yang akan lahir nantinya dari pernikahan. Ada kesiapan dalam diri anda untuk menanggung segala beban yang disebabkan oleh karena posisi anda sebagai suami dan bapak.
Jika anda seorang perempuan, harus ada kesiapan dalam diri untuk membuka ruang baru bagi intervensi seorang mitra yang bernama suami. Kesiapan untuk mengurangi sebagian otoritas atas dirinya sendiri lantaran tunduk pada prinsip syura dan ketaatan pada suami. Kesiapan untuk hamil, menyusui. Kesiapan untuk menanggung beban-beban yang muncul akibat hadirnya anak.
Sebelum memutuskan untuk menikah, persiapan diri dari segi moral amat signifikan. Ingatlah pernyataan Allah bahwa wanita-wanita yang beriman adalah untuk laki-laki yang beriman dan wanita-wanita pezina adalah untuk laki-laki pezina. Yang keji hanya layak mendapatkan yang keji pula.
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita yang keji (pula). Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik (pula) (An-Nur:26)
Jika anda ingin mendapat pasangan yang baik, jadikan diri baik terlebih dahulu. Jika ingin mendapatkan istri yang salehah, jadikan diri anda saleh terlebih dahulu, dan sebaliknya. Bagaimana anda menuntut istri anda sekualitas Fatimah, sedangkan anda sendiri tidak sekapasitas Ali? Bagiamana mungkin anda berharap istri anda setabah Sarah dan Hajar, sedangkan anda tidak sekokoh Ibrahim As.?
Para sahabat dan sahabiyat Nabi Saw. adalah komunitas yang terbina dalam proses tarbiyah Islamiyah secara unik dan berkesinambungan. Mereka adalah sebaik-baik generasi, oleh karenanya laki-laki muslim pada zaman itu mendapatkan pasangan wanita muslimah yang sepadan dalam kebaikan. Pilihan mereka adalah baik dan lebih baik.
Adapun cara mempersiapkan moralitas untuk para calon pengantin sebagaimana yang terjadi pada kurun kenabian, adalah dengan meningkatkan pengetahuan agama dan perbaikan diri secara kontinu melalui forum tarbiyah, ta’lim, training, berguru secara khusus, membaca, silaturahim dan banyak wasilah yang lain. Bersamaan dengan itu jadikan diri cinta beramal saleh dan ihsan. Tidak lupa senantiasa langkah bergabung dengan lingkungan yang baik. Semoga Allah memudahkan langkah usaha itu dan menjadikan diri kita menjadi pribadi taqwa.
Persiapan spiritual bisa anda lakukan dengan berbagai tuntutan yang ibadah baik yang wajib maupun yang disunnahkan. Berdoa kepada Allah senantiasa agar mendapatkan kekuatan dan kemantapan hati dalam meniti hidayah sehingga tidak melenceng dari kebenaran. Istighfar, mohon ampun kepada Allah, dan taubat merupakan cara untuk melakukan evaluasi atau kelemahan diri.
Lebih penting lagi adalah upaya kolektif untuk senantiasa berada dalam kebaikan. Ada upaya secara bersama-sama dari komunitas kaum muslimin untuk mencapai kematangan diri sesuai arahan Islam.
b. Persiapan Konsepsional
Kesiapan konsepsional ditandai dengan dikuasainya berbagai hukum, etika, aturan dan pernak-pernik pernikahan serta kerumahtanggaan. Kadang dijumpai di kalangan masyarakat kita, mereke menikah tanpa aturan Islam tentang pernikahan dan kerumahtanggaan. Wajar kalau kemudian dalam hidup berumah tangga terjadi berbagai bentuk yang tidak bersesuaian dengan sunah kenabian disebabkan oleh ketidakmengertian.
Ada pasangan yang telah bertahun-tahun menikah tapi ternyata tidak tahu bagaimana do’a hubungan suami istri dan bagaimana cara mandi besar.
Ada fenomena di beberapa kalangan masyarakat kita yang tidak memperhatikan faktor kesucian rumah tangga. Berbagai jenis najis tidak dibersihkan dengan tatacara yang sesuai dengan ketentuan fikih. Di antara penyebab semua itu adalah minimnya ilmu mengenai hukum pernikahan dan kekeluargaan.
Bahkan mulai merebak fenomena saat ini banyak terjadi pernikahan antaragama, atas nama kebebasan menjalankan kehidupan beragama. Beberapa kalangan artis melakukannya dengan bangga dan terbuka, dan bahkan ketika salah seorang muslimah yang menjadi artis menikah dengan seorang laki-laki non muslim, ia mengatakan ketika dikonfirmasi, ”Saya tidak mengetahui bahwa menikah antar agama itu tidak diperbolehkan dalam Islam.”
Seakan-akan pernikahan hanyalah peristiwa hidup pada umumnya seperti makan, tidur, mandi, dst. Seakan-akan begitu mudah mereka melaksanakan itu tanpa ada beban bahwa pernikahan adalah sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.]
Seorang laki-laki dan perempuan harus mengetahui dengan baik dan benar posisi dan peran masing-masing pihak dalam konteks rumah tangga. Apa hak dan kewajiban masing-masing pihak dan juga hak serta kewajiban bersama. Tata krama pergaulan suami istri dalam rumah tangga dan berbagai pengetahuan yang menyebabkan kebaikan sebuah keluarga perlu dimengerti, sehingga belajar dan menyiapkan diri secara konsepsional merupakan suatu keharusan bagi setiap pribadi.
Cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan persiapan konsepsional adalah dengan banyak belajar, baik dengan diskusi, bertanya kepada ahlinya, mengikuti kajian, ta’lim, pembekalan pernikahan, atau dnegan membaca buku-buku dan mendengarkan ceramah melalui media elektronik. Banyak cara yang bisa dilakukan, yang diperlukan hanyalah niat dan kemauan.
Apalagi ketika Umar bin Khathab memesankan kepada kaum laki-laki, ”Ajari istrimu kandungan surat An-Nur”. Maka semakin menguatkan alasan bagi kaum laki-laki untuk banyak membekali diri agar mampu mengajarkan isi surat An-Nur kepada istrinya. Bukan hanya mengajarkan, namun ia adalah pihak yang menuntun dan mencontohkan pertamakali aplikasi dari isi surat An-nur.
c. Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ditandai dengan adanya kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami dan istri dengan optimal. Apabila di antara indikator ”mampu” yang dituntut dalam pelaksanaan pernikahan adalah kemampuan melakukan jimak, maka kesehatan dituntut pada laki-laki dan perempuan salah satunya menyangkut kemampuan berhubungan suami istri secara wajar. Hal yang amat penting dalam konteks kesehatan ini adalah pada sisi kesehatan reproduksi. Bahwa laki-laki dan perempuan akan mampu melakukan fungsi reproduksi dengan baik.
Melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ahlinya merupakan satu langkah yang bisa ditempuh menjelang pernikahan. Masing-masing pihak juga bisa mendeteksi dalam diri sendiri adanya penyakit tertentu yang dirasakan selama ini. Laki-laki dan perempuan muslim hendaklah rajin melaksanakan olahraga sebagai bagian dari penjagaan kesehatan dan kebugaran diri.
Oleh karena itu diperlukan kebugaran, bukan saja kesehatan, agar bisa senantiasa energik, tidak malas-malasan, tidak mudah lelah, dan senantiasa memiliki vitalitas tingi. Hidup teratur, makan seimbang dan bergizi, cukup istirahat, olahraga teratur merupakan langkah-langkah untuk menuju kesehatan dan kebugaran fisik.
d. Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berpikiran materialistis, bahwa orientasi dalam kehidupan hanyalah materi. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa materi merupakan salah satu sarana ibadah kepada Allah.
Islam meletakkan kewajiban ekonomi akibat dari pernikahan ada di tangan suami. Para suami berkewajiban menyediakan kehidupan bagi istri, mulai kebutuhan konsumsi, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan dan juga transportasi. Bukan berarti istri tidak boleh bekerja produktif. Hanya saja pada pihak istri bukan merupakan kewajiban untuk produktif di bidang ekonomi.
Persiapan material sebelum pernikahan dimaksudkan lebih kepada kesiapan pihak laki-laki untuk menafkahi dan kesiapan perempuan untuk mengelola keuangan keluarga. Bukan berapa jumlah tersedianya dana untuk melaksanakan pernikahan.
Sebelum menikah, seorang laki-laki harus mengetahui pintu-pintu rizki yang akan menghantarkan dia pada pemenuhan kewajiban dalam menafkahi keluarganya. Setiap muslim hendaknya memiliki optimisme tinggi untuk bisa mendapatkan karunia dari Allah berupa rizki. Sepanjang mereka mau berusaha, jalan-jalan kemudahan itu akan datang. Allah telah berfiman:
Sesungguhnya Kami menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu (sumber) penghidupan (Al-A’raf:10)
Meskipun kaum perempuan tidak mendapatkan beban kewajiban material, akan tetapi bukan berarti tidak boleh bekerja produktif. Dalam kehidupan sekarang, dimana kebutuhan hidup semakin kompleks, telah banyak dijumpai suami dan istri sama-sama bekerja, sejak mereka belum berumah tangga. Hal seperti ini tidaklah tercela selama mereka berdua saling meridhai dan memilih pekerjaan halal serta sesuai fitrah masing-masing pihak.
e. Persiapan Sosial
Menikah menyebabkan pelakunya mendapatkan status sosial di tengah masyarakat. Jika sewaktu lajang dia masih menjadi bagian dari keluarga bapak dan ibunya, sehingga belum diperhitungkan dalam kegiatan kemasyarakatan, setelah menikah mereka mulai dihitung sebagai keluarga tersendiri.
Membiasakan diri terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan cara melakukan persiapan sosial. Apabila laki-laki dan perempuan muslim telah mencapai usia dewasa hendaknya mereka mengambil peran sosial di tengah masyarakat sebagai bagian utuh dari cara mereka belajar berinteraksi dalam kemajuan masyarakat. Jika sebelum menikah tidak terbiasa melakukan interaksi sosial seperti ini, biasanya muncul kekagetan ketika telah berumahtangga dengan sejumlah tuntutan sosial yang ada.
Oleh karena itu, belajar berinteraksi dengan realitas kehidupan masyarakat merupakan salah satu langkah yang perlu diambil oleh laki-laki dan perempuan agar nantinya tidak canggung ketika hidup berumahtangga dan bermasyarakat secara riil.
Hmmm...ternyata menikah itu memang dibutuhkan persiapan mental yang kuat..InsyAllah..dengan niat beribadah hanya kepada Allah..dg izin Allah & dengan ridho-Nya..aq & cami mantab untuk menghadapi semua stlh pernikahan itu..banyak contoh riil dr keluarga kami berdua,dan sebenarnya itu adalah pembelajaran bwt kami jg,mempersiapkan mental kami jg..insyAllah..dengan Bismillah...^^
Senam Hamil
5 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar